Informasi Seputar Pajak Online, NPWP, PPH 21, Pajak Pribadi, Setoran Pajak, Kalkulator Pajak, Cara Membayar Pajak Perusahaan, Pajak Penghasilan dan Banyak Lagi Lainnya

Rabu, 08 November 2017

vMengatasi Error ETAX-API-50001 : Upload Document corrupt, lakukan upload ulang

Banyak WP yang mengalami masalah seperti ini, terutama setelah update efaktur versi 2.0. Karena di e-Faktur versi 2.0 ini dokumen lain yang dipersamakan dengan faktur haruslah di UPLOAD yang mana hal ini tidak diharuskan di eFaktur Versi sebelumnya. Seringkali ketika WP akan melakukan pembetulan SPT  gagal upload dokumen lain ini dengan keterangan "ETAX-API-50001 : Upload Document corrupt, lakukan upload ulang". Itu dikarenakan ada karakter yang tidak sesuai dengan UTF-8 (lihatlah dengan Notepad++)

Gambar Error ETAX-API-50001
Hal yang perlu anda lakukan adalah
  1. Melakukan ekspor semua Dokumen lain yang gagal upload ,
  2. Buka dan edit data tersebut dengan Notepad++ ,
  3. Klik encoding pilih UTF-8
  4. Carilah karakter yang terblok hitam, jika ada hapus karakter tersebut, jika tidak ada silahkan keluar (Baca :Format impor Dok Lain)
  5. save dan Imporkan kembali  

Jika hal itu masih gagal silahkan anda lihat kembali data yang diinput. Lihat Tahun, Tanggal, Bulan dan Massa Pajak pastikan datanya benar dan sesuai .  Silahkan baca Error Ubah data Dokumen lain untuk membantu anda. 




 

    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : vMengatasi Error ETAX-API-50001 : Upload Document corrupt, lakukan upload ulang

    0 komentar:

    Posting Komentar